Sabtu, 27 Maret 2010

SMK Pariwisata Yapparindo meraih juara 3 lomba menyanyi sanggar kayonan

Pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2010 Sanggar Kayonan Klungkung menyelenggarakan lomba karaoke dan puisi dalam rangka ulang tahun komunitas seni Sanggar Kayonan ke 18 bertempat di depan Monumen Perjuangan Klungkung.SMK Yapparindo mengirimkan 2 peserta lomba karaoke putra dan putri atas nama Widiantara dan Desy Wahyuni yang masing-masing menyanyikan lagu Bungan Sandat dan Taksu.



Keberhasilan yang diraih ini tidak lepas dari peran guru-guru, khususnya Sang Ayu Rekha Dharshanti, S.Sn. Berkat “tangan dingin” lulusan Seni Tari Pengkajian ISI Denpasar
ini mampu mengantar siswa khususnya kategori putri Desy Wahyuni meraih juara ke 3 tingkat SMU dari 8 peserta se Kabupaten Klungkung. Namun tidak demikian dengan kategori putra, Widiantara yang juga seorang Ketua Osis 2009/2010 SMK Yapparindo dengan usaha maksimal ternyata masih belum bisa meraih juara dalam kompetisi ini karena ketatnya persaingan yang ada.













Sebagai sekolah pariwisata yang terbilang masih berkembang, kompetisi-kompetisi yang pernah diadakan
banyak telah diikuti seperti misalnya Lomba karaoke tingkat Kelurahan Semarapura Klod Kangin, SMK Yapparindo berhasil meraih juara ke 3 putri atas nama Ayu Suryani dalam HUT Kemerdekaan RI ke 61 pada tahun 2006 lalu dan juga berhasil lolos dalam kompetisi yang diadakan oleh salah satu TV lokal di Bali.
Ini membuktikan bahwa SMK Pariwisata Yapparindo tidak saja mampu mendidik siswa dalam bidang akademik, tetapi juga dalam seni kreatifitas.

Kamis, 25 Maret 2010

UN 2010 akan Diubah, Kelulusan Ditentukan Sekolah

Mendiknas Mohammad Nuh menyatakan akan melakukan perubahan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010. Hal itu terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berhubungan keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan UN. Perubahan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelaksanaan UN yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Selain pelaksanaan UN 2010 akan berubah, menurutnya, juga dinyatakan UN bukan satu-satunya untuk menentukan kelulusan. Tetap yang menentukan kelulusan adalah sekolah atau guru. "Artinya, jika ada peserta didik yang memperoleh nilai 10 dalam UN, tetapi menurut gurunya peserta didik itu tidak lulus, maka dia tidak lulus,'' katanya.

Ia menjelaskan, anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliru. Hasil UN digunakan antara lain untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Perubahan paling signifikan UN tahun 2010 dari UN tahun sebelumnya adalah adanya kesempatan bagi para peserta didik untuk mengulang selain ada juga UN susulan bagi mereka yang saat pelaksanaan tidak bisa ikut karena sebab lain, seperti sakit dan lainnya. ''Jadi, niat untuk melakukan perubahan bukan lantaran adanya keputusan MA itu. Sampai sekarang saya belum melihat dan membaca bunyi putusan itu,'' kata Mendiknas Mohammad Nuh, Jumat (27/11) kemarin.

Ia berharap penjelasan berkait duduk perkara pelaksanaan UN dapat menjerenihkan persoalan pelaksanaan UN yang masih simpang-siur. ''Kami sepenuhnya patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya. Demikian juga jika ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Menurut para ahli hukum, masih ada dalam bentuk PK (peninjauan kembali)," tambahnya.

Persoalannya, kata dia, sampai saat ini Depdiknas belum menerima putusan kasasi itu, bagaimana bunyinya. Namun dari informasi yang ada, ia memahami putusaan kasasi yang dikeluarkan MA berkait dengan keputusan Pengadilan Tinggi pada 3 Mei 2007 lalu. "Ada enam poin, tiga di antaranya mungkin dimaknai pemerintah tidak boleh melaksanakan UN. Kalau melihat keputusan itu, tidak ada satu kata pun yang menyatakan tentang dilarangnya pemerintah melakukan UN," katanya.

Yang ada, kata dia, dalam bentuk memerintahkan kepada para tergugat (pemerintah) untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional. Lebih lanjut memerintahkan kepada para tergugat untuk mengambil langkah-langkah kongkret untuk mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan UN. Memerintahkan kepada para tergugat untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.

Berkait dengan perintah itu, Nuh menjelaskan, Depdiknas telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia. "Pada program seratus hari Depdiknas, jelas terlihat upaya-upaya itu sedang dilakukan. Misalnya, menyambungkan internet ke 17.500 sekolah," katanya (Bali Post) -

http://disdikklungkung.net/content/view/99/1/

Jadwal Ujian Nasional 2010

Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/2009 tanggal 03 Desember 2009 perihal: Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2009/2010, maka dengan ini diberitahukan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Ujian Nasional SMA/MA, SMALB, dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010

  • UN Utama (22 – 26 Maret 2010)
  • UN Susulan (29 Maret – 5 April 2010)
  • UN Ulangan (10 – 14 Mei 2010)

Jadwal Ujian Nasional SMP/MTs dan SMPLB Tahun Pelajaran 2009/2010

  • UN Utama (29 Maret – 1 April 2010)
  • UN Susulan (5 – 8 April 2010)
  • UN Ulangan (17 – 20 Mei 2010)

Jadwal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 SD/MI dan SDLB

  • UN Utama (4 – 6 Mei 2010)
  • UN Susulan (10 – 12 Mei 2010

Mata pelajaran yang diujikan sama seperti tahun lalu kecuali program keagamaan untuk MA. Kriteria kelulusan sama seperti tahun lalu. Peserta didik mengikuti UN di sekolah penyelenggara masing – masing dengan sistem pengawasan acak dan ada ujian ulangan.

Untuk kisi – kisi Ujian Nasional dapat dilihat dalam:
Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009

Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010

Peraturan Mendiknas Nomor 75 Tahun 2009

Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010

Peraturan Mendiknas Nomor 84 Tahun 2009

Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2009/2010

http://disdikklungkung.net/content/view/100/1/

Rabu, 24 Maret 2010

YAPPARINDO Sebagai Tirani Masa Depan

oleh agung bintang

Di era Globalisasi sekarang ini, banyak terdapat sekolah yang siap mendidik para generasi muda untuk dapat lebih maju dan berkembang.
Salah satu sekolah yang siap mendidik para tunas muda salah satunya adalah SMKP Yapparindo. Sekolah ini merupakan satu-satunya sekolah kejuruan berbasis tourism di kota Semarapura, Kabupaten Klungkung atau dengan kata lain bahwa sekolah ini lebih menitik beratkan pada pengembangan ketrampilan di bidang pariwisata.
Dunia pariwisata adalah dunia yang tidak akan pernah habis sepanjang garis kehidupan ini terus berlangsung khususnya di Bali. Untuk mampu berkembang dan bersaing di bidang pariwisata, kita semua harus mempunyai ketrampilan khusus demi tercapainya sumber daya kompeten di bidang tourism.
SMKP Yapparindo memiliki visi yakni Menjadi Lembaga Pendidikan yang Dapat Menghasilkan Tamatan Bermoral di Bidang Keahlian Pariwisata Sesuai dengan Pasar Kerja dan Dapat Berwiraswasta.
Berpegang pada visi tersebut, sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran modern yang memusatkan keterpaduan antara teori dan praktek. Guna menghasilkan kualitas ketrampilan yang memiliki unsur-unsur kompetitif dan akseptabilitas tinggi bagi dunia kerja.
Sistem praktek di hotel diterapkan melalui program Competensies Based Learning (CBT) yang dilakukan dengan penempatan Job Training bagi para siswa di hotel maupun restoran yang memiliki standar high quality dan quantity.
Untuk mengukur seberapa efektifnya penyerapan yang diterima oleh siswa selama mendapatkan teori di sekolah dan juga praktek di hotel/restoran pihak sekolah menyelenggarakan ujian praktek kejuruan yang menekankan pada praktek front office dan house keeping.
Ujian praktek yang dilakukan ini di bagi menjadi 2 (dua) tahap. Tahap pertama, penguji ujian praktek tersebut adalah guru sekolah bidang keahlian terkait. Tahapan kedua, penguji atau accessor yang berasal dari pihak hotel.
Dengan berbagai penguasaan kompetensi dan tenaga profesional guru yang dimiliki, sekolah ini yakin mampu memberikan kompetisi mandiri bagi setiap tunas muda sehinggga memiliki life skill yang merupakan kebutuhan pokok dalam menunjang kehidupan dimasa yang akan datang.